TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, yang baru saja menjabat Komisaris PT Angkasa Pura (AP) I, mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar.
Hal itu dilakukan Ngabalin lantaran Surat Edaran Menteri BUMN No. SE-01/MBU/2004 melarang komisaris BUMN menjadi pengurus partai politik.
"Kalau komisaris, itu regulasi ya, dijelaskan bahwa saya harus berhenti dari kepengurusan DPP Golkar. Itu kita harus dalam rangka memberi pembelajaran juga bagi yang lain. Jadi saya memang sejak awal memilih untuk membantu Presiden," kata Ngabalin di Hotel Redtop, Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Baca: Airlangga Berikan Pilihan ke Ngabalin, Mau Jadi Caleg atau Komisaris di Perusahaan BUMN?
Ia menyatakan dirinya hendak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus Golkar kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
"Suratnya ini baru mau saya kasih ke ketum (ketua umum)," lanjut dia.
Ngabalin sebelumnya membenarkan bahwa dirinya baru saja diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris PT AP I. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah.
"Saya bersyukur kepada Allah, kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pemerintah, dalam hal ini Ibu Menteri BUMN, bisa memberikan kepercayaan kepada saya dipilih menjadi komisaris AP I. Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih," ujar Ngabalin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (19/7/2018).
Ngabalin akan menggantikan anggota komisaris AP I yang lama, Selby Nugraha Rahman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Komisaris AP I, Ngabalin Mundur dari Kepengurusan Golkar"
Penulis : Rakhmat Nur HakimĀ