News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Labuhanbatu

Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Diultimatum KPK Segera Serahkan Diri

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengimbau Umar Ritonga untuk menyerahkan diri sebelum Minggu (22/7/2018).

Jika tak menyerahkan diri hingga batas yang ditentukan, KPK akan memproses penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Umar.

Umar adalah perantara suap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Gara-gara Mangga, Ayah dan Anak di Sulsel Saling Tikam, Begini Akhirnya

"Imbauan ini berlaku sampai Sabtu, 21 Juli 2018. Jika tidak, KPK akan memproses penerbitan DPO untuk yang bersangkutan," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/7/2018).

KPK juga mengimbau pihak keluarga dan kolega Umar untuk aktif mendorong Umar mendatangi KPK atau kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Febri mempersilakan pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Umar untuk mengontak KPK melalui nomor (021) 2557 8300.

Umar merupakan orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Ia menjadi perantara Pangonal untuk menerima uang suap dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, pada Selasa (17/7/2018), Umar tidak kooperatif pada saat akan ditangkap oleh tim KPK usai mengambil uang sebesar Rp 500 juta.

Uang suap itu dititipkan oleh orang kepercayaan Effendy berinisial AT di petugas bank. "UMR (Umar) tidak kooperatif, di luar bank, tim menghadang mobil UMR dan memperlihatkan tanda pengenal KPK. UMR melakukan perlawanan," ujar Saut dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/7/3018).

Saut memaparkan, Umar hampir menabrak pegawai KPK yang bertugas waktu itu. Pada saat itu kondisi sedang hujan dan terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan mobil Umar.

"Hingga UMR diduga berpindah-pindah tempat, sempat pergi ke lokasi kebun sawit dan daerah rawa di sekitar lokasi," kata Saut Hingga saat ini Umar belum menyerahkan diri ke KPK. Uang Rp 500 juta itu juga turut dibawa Umar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Beri Waktu Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Menyerahkan Diri hingga Sabtu"
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini