Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kalapas Anak dan Wanita Kelas II B Tangerang, Prihartati, mengatakan Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sedang mengambil air wudu ketika ada inspeksi mendadak (sidak).
Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM beserta Kanwil Kemenkumham Banten mendatangi Lapas Anak Wanita Kelas II B, Tangerang untuk melakukan sidak.
Baca: Dikabarkan Bertemu Jokowi, Zulkifli Hasan: PAN Isnya Allah Semua Membutuhkan
Hal tersebut dilakukan sebagai buntut dari kasus OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Sidak dilakukan guna memastikan sarana dan fasilitas Lapas bagi warga Binaan sesuai ketentuan.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa satu kamar tindak pidana korupsi, Ratu Atut Chosiyah dan tidak menemukan mantan Gubernur banten tersebut di dalam ruangannya.
Baca: Brimob Hingga Penembak Jitu Diturunkan untuk Amankan Sidang Pembubaran JAD
Kalapas Anak dan Wanita Kelas II B Tangerang, Prihartati menjelaskan penghuni kamar nomor tujuh yang dihuni napi tindak pidana korupsi (Tipikor) eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, sedang mengambil air wudu.
"Beliau ada di ruangannya, jadi waktu diajak ke kamar beliau (Atut) sama pak Kakanwil, yang bersangkutan sedang masuk ke kamar mandi ambil air wudu," ujar Prihartati kepada TribunJakarta.com, Tangerang, Selasa (24/7/2018).
Baca: Program Ganjil-Genap Sukses Pangkas Waktu Tempuh dan Tingkatkan Jumlah Penumpang TransJakarta
Ia pun melanjutkan, setiap sel di Lapas Anak dan Wanita Kelas II B Tangerang memiliki bilik tersendiri untuk melakukan kegiatan mandi cuci kakusnya.
"Semua ada fasilitas kamar mandinya tersendiri, jadi bukan eksklusif punya beliau (Atut) saja yang punya kamar mandi sendiri," lanjut Prihartati.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Pemasyarakatan Kemenkumham, Junaedi mengatakan, sidak tersebut untuk merazia sejumlah barang atau fasilitas yang bukan semestinya dimiliki warga binaan.
"Tujuan sidak ini untuk memastikan terkait fasilitas kamar para narapidana. Apakah ada kemewahan di luar standar yang sudah diatur dalam regulasi Kementerian Hukum dan HAM," ujar Junaedi, di Lapas Anak dan Wanita Kelas II B Tangerang, Senin (23/7/2018) malam.
Saat sidak tersebut, Tim Ditjen PAS terkejut saat mengecek kamar nomor tujuh di Lapas itu, lantaran sel tersebut kosong melompong.
"Ini kemana, kok nggak ada?" tanya Junaedi kepada Kepala Kantor Wilayah Provinsi Banten, Dewa Putu Gede.
Dewa pun sontak menjawab jika penghuni kamar nomor tujuh yang dihuni mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut, sedang salat.
Berita ini sudah tayang di tribunjakarta.com dengan judul: Dikabarkan Ratu Atut Tidak Ada di Sel Saat Sidak, Ini Penjelasan Kalapas