TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI sekaligus Anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring mempertanyakan soal sidak Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami di Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Minggu (22/7/2018) kemarin.
Pasalnya, dalam sidak tersebut, Dirjen Pemasyarakatan mengungkap soal Lapas mewah milik mantan Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaaq.
Menurut Tifatul, seharusnya Dirjen Pemasyarakatan mengungkap soal lemahnya pengawasan Kemenkumham soal dugaan jual beli sel tahanan serta OTT Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.
"Menkumham harus memperhatikan ini, ini siapa yang mengutus Dirjen Pemasyarakatan ini dan menginspeksi mendadak ke selnya Pak Lutfi, kok jadi dibalik gitu opininya. Ini Menkumham harus tanggung jawab," kata kata Tifatul Sembiring di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2018).
Tifatul juga menyebut bahwa sel yang digunakan Lutfi Hasan merupakan sel bekas mantan bupati yang telah meninggal dunia.
Sehingga, kata Tifatul, Lutfi Hasan dimasukkan oleh Kalapas Sukamiskin sebelumnya untuk menempati sel tersebut.
"itu adalah sel mantan bupati yang meninggal, seorang bupati meninggal, maka Kalapas sebelumnya memindahkan Pak Lutfi kesini, memang masih ada barang-barang bekasnya, ada sepeda statis bekas, ada kulkas bekas, toilet (duduk) bekas, jadi dia dipindahkan kesana, ini kan bukan Pak Lutfi yang beli itu tempat,"kata Tifatul.
Mantan Kominfo ini juga menyebut, seharus Kemenkumham memperhatikan juga maraknya peredaran bandar narkotika di dalam lapas.
Pasalnya, Tifatul yang pernah menjabat di Komisi III DPR ini mengungkapkan ada perlakukan istimewa terhadap napi pengendali narkotika di dalam Lapas.
Untuk itu, Tifatul menyebut Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly harus bertanggung jawab penuh atas peritiwa tersebut.
"kami sidah sering membicarakan ini di Komisi III kepada Kemenkumham, yakni maraknya narkoba di lapas. Kenapa tahan dan narkoba dari beberapa napi itu hampir setiap lapas yg terbanyak kan narkoba, ada orang tertentu diistimewakan, itu yang harus diinspreksi mendadak," kata Tifatul.
"Jangan dialihkan, Menkumham harus tanggung jawab. Jangan dipindahkan ke isu ini (sel mewah)," ujarnya.