Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan memeriksa Menteri Sosial, Idrus Marham, terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
"Hari ini yang bersangkutan direncanakan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu pada Kamis (19/7/2018) lalu.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Idrus dimintai keterangan soal sejumlah pertemuan yang dilakukannya dengan Wakil Ketua Komisi 7 DPR, Eni Maulani Saragih, salah satu tersangka dalam perkara ini.
Dalam kasus ini, lembaga antirasuah tersebut menetapkan Eni dan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka.
Baca: Megawati Jadi Ganjalan SBY, Mengapa Sulit Merapat ke Koalisi Jokowi
Eni diduga menerima uang sebesar Rp4,8 miliar secara bertahap dari Johannes.
Saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7/2018) lalu, Eni menerima Rp500 juta dari Kotjo. Uang tersebut adalah pemberian yang keempat.
Baca: SBY Keluarkan Pernyataan Keras Terkait Statement Romahurmuziy Soal Pilpres
Proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt itu rencananya akan ditangani oleh Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering Co. Ltd.