Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model Asal Manado, Fenny Steffy Burase, bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap penyalahgunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018.
Steffy akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca: 34 Sekolah di Jakarta Akan Diliburkan Saat Pelaksanaan Asian Games 2018
Selain Steffy, KPK rencananya juga akan memanggil 5 orang saksi lainnya dari unsur swasta.
Mereka ialah Apriansyah, Akbar Velayati, Jason Utomo, Gigit Mawadah, dan Danial Novianto.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Baca: Ketua Kadin Hulu Sungai Tengah Akan Jalani Sidang Beragenda Mendengarkan Tuntutan Jaksa KPK
Dalam kasus ini, KPK menjerat empat orang tersangka.
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri.
Mereka diduga sebagai penerima suap.
Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menjerat Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi.
Baca: Bupati Nonaktif Hulu Sungai Tengah Akan Jalani Sidang Beragenda Pemeriksaan Terdakwa
Ahmadi diduga memberi suap Rp 500 juta dari total fee Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan infrastrukur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018.
Pemberian dilakukan Ahmadi melalui Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri.
KPK menduga uang suap dari Ahmadi diperuntukkan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.
Steffy Burase merupakan tenaga ahli dalam event tersebut.