News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkumham Siapkan Petugas dan WBP Terampil di Bidang Jasa Kontruksi

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly chan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basoeki Hadimoeljono saat melakukan penandatanganan Memoratdum of Understanding (MoU) di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly chan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basoeki Hadimoeljono lakukan penandatanganan Memoratdum of Understanding (MoU).

Hal itu merupakan bentuk komitmen lakukan optimalisasi lembaga pemasyarakatan super maximum Security khususnya di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Baca: Aura Kasih Ikuti Keke Challenge, Bukan di Mobili Tapi Becak

MoU antara kedua belah pihak terkait peningkatan kapasitas petugas dan Waga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang jasa konstruksi.

Terlebih salah satu core business Pemasyarakatan adalah pembinaan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat mengoptimalkan potensi-potensi besar akan sumber daya manusia melalui kegiatan bimbingan dan pelatihan, khusus dibidang jasa konstruksi bagi WBP sebagai tenaga kerja siap pakai,” ujar Yasonna, dalam sambutannya, Jumat (27/7/2018).

Apalagi sebelumnya telah dibentuk pasukan merah putih nalapidana pada setiap lapas di seluruh Indonesia yang juga dilatih penukangan dan bangunan.

“Semoga setelah mereka dilatih dan menjadi mahir akan ikut berkontribusi dalam melaksanakan pembangunan atau rehabilitasi fasilitas sosial dan fasilitas umum seperti membangun atau memperbaiki rumah ibadah, bedah rumah, mempabaiki jembatan, serta taman rekreasi yang ada di lingkuagan masyarakat,” ujar Yasonna.

Sementara saat ini Pulau Nusakambangan memiliki luas kurang lebih 216 km2 atau 21.600 hektar yang saat ini terdapat tujuh lapas.

Tujuh lapas tersebut yakni Lapas Terbuka, Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembang Kuning, Lap s Permisan, dan Lapas Pasir Putih.

Dengan total petugas sebanyak 501 orang yang harus tinggal di Nusakambangan dengan sarana prasarana yang ada di Pulau Nusakambangan.

“Kami berharap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat ikut serta meningkatkan dan menenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di Pulau Nusakambangan diantaranya perbaikan jalan, pembangunan poli klinik, serta pembangunan rusus atau rusun di Kawasan Karang Anyar bagi petugas Lapas Super Maximum Security,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Menteri PUPR Basoeki Hadimuljono, juga menyampaikan bahwa target kerjasama yang baru ini tidak hanya ditujukan bagi warga binaan pemasyarakatan tetapi juga ditujukan untuk para petugas pemasyarakatan.

“Kami akan membangun rumah susun sebanyak 2 tower, terdiri dari 3 lantai untuk tipe 36 dan 4 lantai untuk tipe 24 yang mampu menampung 92 KK. Sedangkan untuk rumah khusus dibangun sebanyak 28 unit untuk tipe 36,” ujar Basuki

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, menjelaskan dalam pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi ini yang menjadi tumpuan utamanya terletak pada kualitas dan kemampuan sumber daya manusianya, baik itu para pengelola maupun tenaga kerjanya.

“Semoga ketja sama ini dapat diimplemetasikan dengan baik pada setiap lapas di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan kapasitas petugas dan WBP sehingga kedepannya mampu mendukung dan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan nasional, khususnya di bidang infrastruktur serta mewujudkan narapidana menjadi manusia seutuhnya yang bertanggungjawab, mandiri, dan produktif,” ucap Sri Puguh

Selain penandatanganan MoU acara juga dirangkaikan dengan peninjauan Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, penandatanganan prasasti lapangan tembak dan guest house.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini