Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah uang yang nilainya cukup banyak ditemukan di sel Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, ketika petugas melakukan inspeksi mendadak di Lapas Sukamiskin.
Kepada petugas, dia mengaku uang itu merupakan uang zakat, infaq, dan sadaqah.
Baca: Komplotan Begal Bermodus Pura-pura Jadi Korban Kecelakaan Diringkus Polisi
Ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018) disela-sela sidang Peninjauan Kembali kasus dirinya, Sanusi sempat membeberkan soal temuan uang dan posisinya sebagai Ketua Baitul Mal di Lapas Sukamiskin.
"Saya sendiri ketua Baitul Mal. Jadi uang yang diambil, uang Baitul Mal. Jadi kalau misalnya diambil tidak dikembalikan ya sudah saya laporin saja sama umatnya, uangnya diambil," ungkap Sanusi.
Baca: Maruf Amin Ajak Partai Politik Kampanyekan Calon Presidennya dengan Santun dan Tanpa SARA
Bahkan diceritakan Sanusi, saat Lebaran kemarin uang yang terkumpul mencapai Rp 38 juta.
Itu dipergunakan untuk membagikan zakat fitrah kepada narapidana di Lapas tersebut.
Baca: KPK Bidik Pejabat Hingga Korporasi dalam Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1
Sanusi menambahkan biasanya uang-uang tersebut digunakan untuk membantu napi yang keluarganya kesusahan.
Tidak jarang uang itu diberikan kepada napi yang bebas dan tidak memiliki ongkos untuk kembali ke keluarganya.