TRIBUNNEWS.COM - DKI Jakarta baru-baru ini telah menerapkan peraturan baru terkait lalu lintas, yaitu aturan ganjil genap.
Aturan ganjil genap bertujuan untuk mengurai kemacetan terlebih untuk menyambut Asian Games 2018
Namun, peraturan ganjil genap dirasa cukup menyulitkan bagi para pengguna jalan terlebih yang lalai karena tidak hapal rute yang diterapkan.
Dilansir dari laman Nextren, kebijakan rute ganjil genap diterapkan pada beberapa wilayah berikut ini:
BERITA REKOMENDASI