Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menyebut Polri tengah berkoordinasi dengan PDRM terkait penangkapan tiga WNI terduga teroris yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
"Sedang dikoordinasikan antara otoritas Indonesia dan Malaysia," ujar Syafruddin, di PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).
Baca: Wakapolri Belum Bisa Pastikan Adanya Keterlibatan WNI dalam Aksi Bom Mobil di Filipina Selatan
Nantinya, proses penanganan hukum pada ketiga WNI yang diduga berafiliasi dengan kelompok ISIS itu bisa saja dilakukan di Malaysia.
Ia menjelaskan memang penanganan hukum dapat dilakukan di tempat para tersangka ditangkap, dan tak harus dilakukan di negara asal tersangka.
"Penanganan hukum itu semua bersama, makanya ada kepolisian internasional. Di mana pun ada case, semua aparat bisa menangani bersama-sama," tukas Syafruddin.
Baca: Pria Ini Nekat Bobol Jendela Kamar dan Berusaha Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
Sebelumnya, Polisi Diraja Malaysia menangkap tujuh tersangka teror, yang salah satunya mengancam akan membunuh Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V dan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad.
Di antara ketujuh tersangka itu terdapat tiga WNI yang ditangkap dalam kesempatan itu.