Pada dasarnya, media sosial adalah wadah komunikasi informasi, sama seperti koran, televisi, radio, dan lain sebagainya. Pembedanya ada di intensitas interaksinya yang lebih dinamis dan semua pihak bisa menjadi subjek informasi dengan jaringannya yang terbuka untuk semua orang.
Semua bisa terlibat dan bisa memproduksi informasi, namun hal ini malah mengorbankan kontrol terhadap informasi yang dibuat dan disebarluaskan.
Ketika agama dihadapkan dengan begitu banyak saluran ini, semua orang menjelma menjadi ahli agama dengan kategorinya sendiri.
Informasi keagamaan begitu mudah didapat, apalagi dengan alat pencarian seperti Google yang sangat populer di masyarakat Indonesia. Semua informasi hanya sejauh jangkauan smartphone di tangan. Semua orang bisa mendapatkan informasi dari laman situs atau blog.
Ibarat koin, hal ini juga melahirkan dua sisi, sisi positif dan negatif.
Positifnya, masyarakat bisa dengan mudah mendapat informasi berharga, mendidik, dan memberi banyak manfaat. Sedangkan negatifnya bisa jahat dan merusak karena informasi yang rawan distorsi, salah penyampaian sedikit bisa menimbulkan masalah.
Seberapa tingkat pengaruh media sosial saat ini terhadap kehidupan keagamaan penting untuk diketahui. Apakah intensi peng-gunaan media sosial yang paralel dengan candu gadget juga ber-kelindan dengan endapan emosi keagamaan atau tetap berfungsi masing-masing sesuai fitrahnya, atau berbagai variasi keberaga-ma-an lain memberi warna.
Tentunya hal tersebut adalah menarik untuk diteliti dan diketa-hui. Untuk itu Puslitbang Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan pada Tahun 2017 sebagai wujud dalam implementasi Renstra Kementerian Agama 2015-2019 dan RPJMN 2015-2019, Puslitbang Bimbingan Agama dalam hal pembangunan nasional bidang agama, melakukan pene-litian tentang Persepsi Umat Beragama terhadap Keberagama-an di Era Media Sosial.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memahami tentang arus pesan keagamaan yang disampaikan melalui media sosial, dalam hal memengaruhi sikap keagamaan.
Sebanyak 775 responden yang tersebar di 10 provinsi di Indonesia terlibat dalam penelitian yang dilakukan di 2017 lalu. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara bekal keagamaan, aktivitas sosial, pesan keagamaan teologi, pesan keagamaan liturgi, pesan keagamaan etika, sikap keagamaan, dan kondisi rumah dan keluarga terhadap perilaku bermedia sosial.
Dari hasil penelitian ini, Puslitbang Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan membuat dua implikasi kebijakan.
Pertama,melakukan penguatan bekal keagamaan terhadap pengguna media sosial, pengembangan wawasan integratif antara pendidikan formal dan non formal. Kedua adalah penguatan wawasan penggunaan gawai, smartphone digunakan oleh mereka smart user, sehingga fungsi antara pesan keagamaan yang disampaikan berjalan secara optimal.