TRIBUNNEWS.COM - Dua belas orang yang diduga pengikut sekte aliran Kerajaan Ubur-Ubur di Serang, Banten kini telah diciduk polisi.
Mencuatnya aliran tersebut telah membuat warga resah hingga melapor ke polisi.
Tribun-Video.com melansir Kompas.com, Kamis (16/8/2018), Kapolresta Serang AKBP Komarudin mengatakan, 12 anggota sekte Kerajaan Ubur-Ubur tersebut termasuk pasangan suami-istri (pasutri) AS dan RC, yang diduga merupakan penyebar.
Di kediaman AS dan RC lah aliran tersebut disebarkan selama sekitar 6 bulan.
"Semua anggota sudah diamankan, 12 orang semuanya. Yang 12 ini termasuk suami istri AS dan RC (diduga penyebar)," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.
Diduga Anut Ajaran Menyimpang dan Kumpul Tiap Malam Jumat, Begini Nasib Anggota Kerajaan Ubur-Ubur
Penulis: Vika Widiastuti
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger