News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Pengisi Jabatan Wakapolri Tunggu Usulan Wanjakti

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejabat baru Menteri PAN-RB Syafruddin (kanan) memebrikan sambutan disaksikan pejabat lama Menteri PAN-RB Asman Abnur (kiri) usai melakukan prosesi serah terima jabatan Menteri PAN-RB di Gedung Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (15/8/2018). Syafruddin menjabat Menteri PAN-RB menggantikan Asman Abnur yang mengundurkan diri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menilai penunjukan jabatan Wakapolri adalah hak prerogatif Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Saat ini posisi Wakapolri masih kosong setelah Komjen Syafruddin diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kapolri bakal mengambil keputusan setelah mendapat masukan dari dewan jabatan perwira tinggi (Wanjakti) Polri dan mengkonsultasikannya dengan Presiden.

"Kami berpandangan. Ini sepenuhnya urusan internal Polri. Kita tunggu saja hasil Wanjakti. Siapapun yang ditunjuk. Pasti itu yg terbaik mendampingi Kapolri," ujar Edi di Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Baca: Geram Soal Titipan Jusuf Kalla, Syafruddin: Sejak di Polri Saya tidak Pernah Dititip-titipkan

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, sesuai ketentuan untuk jabatan Wakapolri itu tergantung kepada usulan Wanjakti Polri.

"Hasil Wanjakti ini kemudian dikonsultasikan oleh Kapolri kepada Presiden. Yang pasti calon Wakapolri bisa diambil dari bintang tiga dan bisa juga dari bintang dua," jelas Edi.

Menurutnya syarat menjadi Wakapolri tentu memiliki prestasi dan kemampuan memimpin.

Kemudian syarat lainnya menurut kajian dan penelitian Lemkapi adalah sosok berintegritas, loyal terhadap tugas dan bisa bekerja sama dengan Kapolri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini