News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkuak Vaksin Measles Rubella Kandung Babi dan Organ Manusia, Begini Faktanya

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Surat berisi keterangan penundaan pemberian vaksin Measles Rubella (MR) dari Dinas Kesehatan Kepulauan Bangka Belitung viral di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar HM Basri Har membenarkan informasi bahwa vaksin Measles Rubella (MR) yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) dan didistribusikan di Indonesia oleh Biofarma positif mengandung babi dan Human Deploit Cell atau bahan dari organ manusia.

Seperti diketahui, dua bahan itu diharamkan oleh Komisi Fatwa MUI.

HM Basri Har mengatakan seyogyanya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah lakukan pemeriksaan awal terhadap kandungan vaksin MR.

“LPPOM sudah melakukan pemeriksaan. Sementara ini ditemukan ada unsur babi dan organ manusia. Hasilnya seperti itu, kami kontak terus dengan MUI Pusat,” ungkapnya, Minggu (19/8/2018) sore.

Otomatis, temuan ini membuat LPPOM MUI tidak bisa memberikan sertifikat halal.

Hal ini merujuk pada persyaratan dalam proses sertifikasi halal yang diterapkan oleh LPPOM MUI.

“Namun, karena program imunisasi ini sudah berjalan sekitar 20-an hari dan jadwal hanya sampai September. Menteri Kesehatan meminta kepada MUI agar mengeluarkan fatwa alternatif terkait hal ini,” terangnya.

MUI Kalbar, kata dia, juga telah mendapat konfirmasi dari MUI Pusat bahwa akan digelar Rapat Pleno yang dijadwalkan oleh MUI Pusat pada Selasa (21/8/2018).

Rapat pleno bertujuan menentukan sikap yang diambil oleh MUI terkait vaksin MR.

“Selasa tanggal 21 Agustus 2018, MUI Pusat akan rapat pleno untuk mengambil sikap seperti apa. Jadi karena itu, kami dari MUI Provinsi Kalbar belum bisa memberi kepastian fatwanya,” imbuhnya.

Halaman Berikutnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini