Tak hanya uang, Zumi juga didakwa menerima gratifikasi 1 unit Toyota Alphard.
Harga baru Toyota Alphard bervariasi antara Rp 950 juta - Rp 1,7 miliar.
Sementara untuk mobil bekas, harga bervariasi tergantung tahun pembuatan.
Toyota Alphard 2010 misalnya, harga pasarannya sekitar Rp 385 juta, sementara tahun 2016 sekitar Rp 950 juta.
3. Mainan Action Figure
Di dalam dakwaan disebutkan bahwa Zumi Zola membeli beberapa action figure atau mainan menggunakan uang gratifikasi.
Mainan tersebut dibeli Zumi dari sebuah toko action figure di Singapura, XM Studios.
"Asrul Pandapotan Sihotang pada bulan Oktober 2017 membayar Action Figure seharga Rp 52.000.000 yang dipesan terdakwa pada tahun 2016 dengan cara ditransfer ke penjualnya di Singapura," ungkap Jaksa.
Zumi Zola tidak hanya sekali membeli mainan dengan menggunakan uang gratifikasi.
Dirinya terhitung beberapa kali membeli mainan dari luar negeri dan seluruh pembayaran dilakukan orang kepercayaannya, Asrul Pandapotan Sihotang.
"Asrul pada bulan Juni-November 2017 membayar pelunasan pemesanan sembilan patung action figure Marvel dari Singapura seharga SGD 6,150," beber jaksa.
"Asrul Pandapotan Sihotang pada bulan November 2017 membayar 16 item orderan terdakwa di XM Studios seharga SGD5.600 dengan cara setor tunai," tambah Jaksa.
4. Belanja Pakaian Rp 90 Juta
Zumi Zola juga didakwa membeli beberapa barang pribadi mulai dari pakaian hingga ikat pinggang.