News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabareskrim Polri Perintahkan Dirtipidnarkoba Kawal Kasus Richard Muljadi

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Richard Muljadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto memerintahkan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto, untuk mengawal kasus kokain yang menjerat Richard Muljadi.

Pengawalan itu dirasa perlu, kata dia, agar penanganan kasusnya sesuai dengan prosedur dan tak diintervensi.

Ia bercerita bahwa dirinya langsung menghubungi Eko usai membaca berita perihal kasus Richard.

"Dari tadi malam saya sudah perintahkan ke Dir Narkoba Brigjen Eko. Setelah saya baca berita, linknya saya kirimkan, saya perintahkan lakukan supervisi," ujar Arief, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).

Selain menghubungi Eko, mantan Asisten SDM Kapolri itu juga memberikan perintah pada Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor). Ia meminta Kapuslabfor agar memeriksa sampel rambut hingga darah Richard.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk asistensi Bareskrim Polri terhadap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus Richard.

"Kepada Kapuslabfor, segera kirim bantuan teknis, diambil rambutnya, darahnya. Itu bentuk supervisi dan asistensi. Insyaallah semua berjalan sesuai prosedur hukum," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini