TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid menyatakan, jika gagal terpilih menjadi wakil presiden di Pilpres 2019, jabatan Ketua MUI dapat kembali dipegang Ma'ruf Amin.
Beberapa waktu lalu, Ma'ruf Amin menyatakan diri nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua MUI.
"Ya nanti kan diaktifkan lagi (jadi Ketua MUI), namanya nonaktif kan," ujar Zainut Tauhid, ditemui di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018).
Ia menjelaskan, dalam posisi Ma'ruf Amin sekarang, yang menjadi bakal calon wakil presiden, tak seharusnya mempengaruhi jabatannya sebagai Ketua MUI.
Baca: Yusuf Mansur: Murid Maruf Amin, Sahabat Sandiaga Uno, Jalan Tengah Itu Asyik
Hal itu didasari oleh Pedoman Rumah Tangga Pasal 1 Ayat 6 Butir F yang berbunyi, "Jabatan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal/Umum tidak boleh dirangkap dengan jabatan politik di eksekutif dan legislatif serta pengurus harian partai politik."
Sehingga, Ma'ruf Amin baru bisa mundur dari jabatan Ketua Umum MUI, jika yang bersangkutan mendapat jabatan politik atau telah terpilih menjadi wapres.
"Harusnya malah tidak ada ketentuan untuk nonaktif atau mundur (saat jadi bakal calon wapres). Dalam anggaran pedoman dasar pasal 1 ayat 6 baru, setelah jadi pejabat politik ya baru beliau melepaskan, jadi kalau masih bakal calon ya (bisa saja jadi Ketua MUI)," papar Zainut Tauhid.
Ia memastikan posisi MUI sebagai organisasi akan berdiri netral dalam perpolitikan. Meski demikian, MUI tak menutup kemungkinan jika dalam elemen MUI sendiri memiliki pandangan berbeda-beda.
"Yakin percaya bahwa MUI akan menjaga jarak kepada semua kekuatan politik ya. Karena kami di MUI itu warnanya beda-beda, jadi kami enggak mungkin menarik satu kelompok saja, ada yang merah, ada yang hijau, jadi kami akan memayungi akan menjadi guide, tidak ada, kami akan netral," paparnya.
Sebelumnya, keputusan nonaktif Ma'ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI didasari posisinya yang menjadi calon wakil presiden, agar tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, termasuk di internal MUI.