TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengatakan jalur atau jalan di Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, yang dilalui bus yang jatuh ke jurang, bukan untuk dilalui kendaraan jenis bus.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan sebenarnya bus-bus tidak layak bila melewati jalur tersebut.
"Kemarin yang di Sukabumi itu jalan yang bukan direkomendasi untuk bus. Sebenarnya, bus-bus tidak layak lewat situ," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Baca: Tak Laik Jalan, Polri Akan Periksa Pemilik Bus yang Masuk Jurang di Cikidang Sukabumi
Rekomendasi itu, kata dia, kerap diabaikan oleh sopir-sopir bus, demi mempercepat waktu tempuh.
Sehingga mereka bisa mencapai tujuan lebih cepat melalui jalan pintas, seperti jalan di Cikidang ini.
"Mungkin mereka shortcut atau lebih cepat, pertimbangannya mungkin seperti itu," kata dia.
Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan yang menewaskan 21 orang meninggal dunia pada Sabtu (8/9) kemarin.
Maka dari itu, Setyo mengimbau agar seluruh sopir bus mengecek terlebih dahulu jalur atau jalan yang akan dilaluinya.
Ia menilai penting bagi sopir bus untuk memahami dan mengetahui rute jalan yang direkomendasikan agar tak menyebabkan kecelakaan.
Jenderal bintang dua ini juga mengimbau agar sopir mengecek kelaikan kendaraannya sebelum melakukan perjalanan.
"Jadi saya mengimbau, sebelum melalui suatu daerah teliti dulu apakah kendaraan ini layak atau tidak melewati jalan tersebut," pungkasnya.