TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memprediksi data pemilih ganda di Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 2 juta.
"Prediksi 1,8 sampai 2 juta (Data Pemilih Ganda,-red)," kata Bagja, ditemui di kantor Bawaslu RI, Rabu (12/9/2018).
Melihat masih terdapat data pemilih ganda, dia menilai, seharusnya penetapan dilakukan pemunduran dari jadwal yang sudah ditetapkan.
Pihak Bawaslu RI mengusulkan agar dilakukan proses verifikasi sampai jangka waktu 30 hari dari tanggal 5 September lalu.
Baca: KPU Bongkar Alasannya Kenapa Ada Daftar Pemilih Ganda di Pemilu 2019?
Namun, pihak KPU RI justru hanya memundurkan waktu 10 hari dari waktu penetapan DPT di tingkat nasional.
"Seharusnya bisa diperpanjang, tetapi KPU tidak mau lagi," kata dia.
Sebelumnya, KPU RI menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional, meskipun masih terdapat sejumlah persoalan seperti daftar pemilih ganda, dalam rapat pleno di kantor KPU RI, Rabu (5/9/2018).
DPT yang telah ditetapkan adalah sekitar 187 juta pemilih. Rinciannya sebanyak 185.732.093 pemilih dalam negeri, dan 2.049.791 pemilih yang berada di luar negeri.
Adapun, lembaga penyelenggara pemilu itu memberi waktu untuk penyempurnaan data pemilih.
Salah satu caranya dengan memverifikasi langsung data ganda tersebut.
Proses penyempurnaan data ini dilakukan selama 10 hari sejak hari ini.
Sehingga, hasil dari penyempurnaan data terkait DPT tingkat nasional yang ditetapkan hari ini akan disampaikan 16 September 2018.