TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan anggota DPRD Malang dan Sumatera Utara (Sumut) yang menyandang status tersangka di KPK karena terseret korupsi terus jadi sorotan.
Peneliti ICW, Almas Sjafrina menyatakan peristiwa korupsi massal para wakil rakyat ini harus dimaknai sebagai tamparan keras untuk partai politik (parpol) dan pemerintah.
"Persoalan ini harusnya dimaknai sebagai tamparan keras untuk parpol dan pemerintah karena sepertinya tidak ada pembenahan," ujarnya dalam diskusi bertajuk Mengapa DPRD Korupsi beramai-ramai, Sabtu (15/9/2018) di Menteng, Jakarta Pusat.
Almas memetakan setidaknya kasus korupsi massal DPRD selalu berkutat di tiga point yaitu pembahasan APBD-P, laporan pertanggungjawaban kepala daerah dan pembahasan proyek.
Jika dalam kurun waktu 5-10 tahun kedepan, korupsi massal masih saja terjadi, menurut Almas itu menjadi bukti tidak ada upaya untuk melakukan pembenahan dari para pembuat kebijaakan.
"Kalau 5-10 tahun nanti kita masih berhadapan dengan soal yang sama, belum ada pembenahan serius. Khusus untuk parpol, yang tidak kalah penting itu terus lakukan evaluasi pada para calon wakil rakyat," katanya.