TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kali pertama dalam sejarah negeri, jumlah terbanyak anggota DPRD melakukan korupsi massal.
Tiba-tiba menjadi sorotan ketika KPK menangkap 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang.
Para mantan pejabat wakil rakyat tersebut diduga terlibat suap memuluskan APBD-P Kota Malang tahun 2015.
Pasca para anggota dewan ditetapkan sebagai tersangka, roda pemerintahan Kota Malang sempat lumpuh.
Pelantikan wali kota dan pembahasan APBD 2019 terhambat lantaran tidak terpenuhinya kuota atau jumlah anggota dalam forum.
Kasus bermula pada tahun lalu, KPK menetapkan Jarot Edy Sulistyono (mantan Kepala Dinas PUPPB Kota Malang) dan Arief Wicaksono (mantan Ketua DPRD) menjadi tersangka.
KPK pun menguraikan kasus termasuk melakukan serangkaian penggeledahan.
Hingga akhirnya Maret 2018, Mochammad Anton (Wali Kota Malang) sekaligus 18 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Pengakuan Tersangka Pembunuh Ninin: Saya Bayar Rp 100 Ribu, Dia Marah-marah Langsung Saya Cekik
Fakta kembali ditemukan ada 22 anggota DPRD lainnya terlibat, dan ditetapkan sebagai tersangka.
Masing-masing anggota DPRD tersebut diduga menerima suap Rp 12 hingga Rp 50 juta.
Jurnalis senior KompasTV, Aiman Witjaksono menelusuri di balik korupsi massal tersebut.
Apakah hanya karena suap belasan juta rupiah, para mantan pejabat wakil rakyat tersebut mau menurunkan integritasnya?
Seperti apa lingkungan tempat tinggalnya?
Aiman mendatangi dua rumah dan mewawancarai eksklusif keluarga tersangka di Kota Malang.
Dan simak juga wawancara eksklusif Aiman dengan salah satu anggota DPRD yang lolos dari jeratan status tersangka korupsi massal.
Apa isi curahan hatinya?
Saksikan program AIMAN dalam episode Eksklusif "Di Balik Korupsi Massal, Belasan Juta" yang tayang, Senin 17 September 2018 pukul 20.00 WIB di KompasTV. (Metalia/KompasTV)