Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara presiden, Johan Budi membantah tudingan pihak istana terlibat dalam pemberitaan Asian Sentinel yang berjudul 'Indonesia's SBY Goverment : Vast Criminal Conspirasy'.
"Saya kira enggak ada hubungan sama sekali, dimana letak kesimpulan mem-backing itu dimana? Kan harus ada data atau korelasi yang valid, kemudian bisa disimpulkan ada hubungan dengan istana," kata Johan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Menurut Johan, selama ini hubungan Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, berjalan baik dan tidak ada masalah hingga saat ini.
"Jadi jangan kemudian apa-apa selalu dikaitkan dengan Istana, saya pikir enggak ada persoalan Istana dengan Pak SBY, hubungannya baik-baik saja. Jangan belum apa-apa langsung dikaitkan, kasihan Pak Presiden kita ini sedang bekerja keras," papar Johan.
Johan yang kini sebagai politisi PDIP itu pun meluruskan kabar foto Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama pimpinan media asing, Asian Sentinel yang menyebut Bank Century sebagai bank SBY.
"Itu pas pertemuan apa saya enggah tahu, pas ramai-ramai ada pertemuan, yaang ketemu banyak Pemred (pemimpin redaksi) jangan kemudian di-simplified, disimpulkan ke situ (terlibat dalam pemberitaan), jauh sekali. Itu namanya, istilahnya jumping conclusion," ujar Johan.
Sebelumnya, laman berita Asia Sentinel menurunkan artikel berjudul Indonesia's SBY Government: Vast Criminal Conspiracy.
Baca: 5 Suku yang Paling Terisolasi dan Berbahaya di Dunia, Sentinelese Menyerang Siapapun yang Mendekat
Artikel itu ditulis berdasar hasil investigasi tentang konspirasi di balik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang akhirnya jatuh ke tangan J Trust.
Artikel yang ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen itu mengungkap adanya konspirasi mencuri uang negara hingga US$ 12 miliar dan mencucinya melalui perbankan internasional.
Berthelsen mendasarkan tulisannya pada laporan hasil investigasi setebal 488 halaman sebagai gugatan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritius pekan lalu.
Gugatan itu mengungkap 30 pejabat Indonesia yang terlibat skema pencurian uang dan mencucinya di bank-bank mancanegara.
Laporan hasil investigasi itu merujuk pada analisis forensik atas berbagai bukti yang kemudian dikompilasi oleh satuan tugas khusus investigator dan pengacara dari sejumlah negara, antara lain Indonesia, Inggris, Thailand, Singapura, dan Jepang.
Laporan itu dilengkapi 80 halaman keterangan di bawah sumpah yang menyeret keterlibatan lembaga keuangan internasional, termasuk Nomura, Standard Chartered Bank, United Overseas Bank (UOB) Singapura, dan lainnya.