Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami hubungan antara Tuanku Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dengan Deputi Pencegahan KPK, Irjen Firli.
Pasalnya, TGB dan Firli kepergok pernah bermain tenis bersama.
Muncul dugaan, kedekatan keduanya adalah upaya untuk meredam kasus pembelian divestasi saham PT Newmont.
"Kami sudah baca pemberitaan tersebut, perlu ditelaah di internal," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Baca: KPK Pernah Minta Keterangan TGB Soal Kasus Newmont
Menurut Febri, kasus tersebut masih dalam proses pencarian barang bukti.
Ia tak mau berspekulasi kedekatan keduanya upaya TGB meredam kasus agar nama mantan Politisi Demokrat itu tidak terseret.
Febri menegaskan, pihaknya tidak akan membeda-bedakan pengurusan perkara terhadap siapa pun, termasuk TGB.
Jika ditemukan dua alat bukti, katanya, kasus berlanjut ke penyelidikan.
"Pokok perkara tergantung kecukupan dua alat bukti, karena hal seperti itu harus diputuskan dalam gelar perkara. Prinsip dasarnya, KPK tidak akan membedakan perkara," kata Febri.
Baca: Menurut Karding, Kader PKB Marah Ustaz Yahya Hina Kiai Maruf dan TGB
Sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa TGB sebagai saksi pada pertengahan Mei 2018 lalu.
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) diduga turut dilibatkan KPK dalam pemeriksaan tersebut.
Setelah diusut, KPK menemukan dugaan aliran dana dari PT Recapital Asset Management ke rekening Bank Syariah Mandiri milik TGB senilai Rp 1,15 miliar pada 2010.
KPK mensinyalir uang itu berkaitan dengan pembelian 24 persen saham hasil divestasi Newmont oleh PT Multi Daerah Bersaing pada November 2009 silam.