Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut Kasus Century yang sudah merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun dibiarkan terus mengambang hingga hari ini.
Audit yang sudah dilalukan BPK dan KPK serta pembentukan pansus (panitia khusus) di DPR pun belum bisa menuntaskan kasus tersebut.
Bahkan setelah diaudit lagi kerugiannya malah bertambah menjadi Rp 7,4 triliun.
Baca: Anies: Tidak Masalah Anggaran Sertifikasi Pendamping Program OK OCE Dicoret DPRD
"Kenapa terjadi seperti itu karena ada banyak aset yang pindah ke tangan orang lain padahal punya negara dan sampai sekarang tak ada kejelasan karena tak ada komitmen untuk menyelesaikan kasus ini," ucap Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Fahri pun dengan detail mengurai kronologi kasus Century hingga membentuk pansus DPR sampai kasus ini diupayakan untuk ditutup selamanya.
Baca: Respons Menteri Perdagangan Sikapi Pernyataan Dirut Bulog Soal Impor Beras
"Bank Century itu skandalnya dua, pertama skandal pada bank Century-nya, di mana ada pembobolan uang dengan argumen yang ngawur dan akhirnya menggunakan uang negara, dan kedua skandal pada penutupan kasusnya," ungkapnya.
Hal inilah yang membuat upaya penuntasan kasus tersebut dimainkan demi mengamankan kekuasaan yang terjadi di lingkup kasus Century.
"Ini kan kentara sekali dan bisa dilacak. Dalam sidang paripurna DPR juga sudah jelas keputusannya siapa yang bersalah, nama-namanya sudah disebut," tutup Fahri.