News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Mantan Koruptor Masuk DCT, Pemuda Muhammadiyah Pertanyakan Komitmen Parpol Terhadap Antikorupsi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Ada 38 orang yang masuk ke DCT. Seluruhnya sudah diloloskan melalui mekanisme adjudikasi lewat Bawaslu," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).

Lebih lanjut, Ilham menerangkan, hanya mantan narapidana korupsi yang mengajukan sengketa ke Bawaslu yang diakomodasi KPU untuk masuk ke dalam DCT.

Hal tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan larangan bagi mantan narapidana korupsi menjadi caleg.

"Ini juga sudah kami jelaskan berdasarkan Surat Edaran (SE) yang kami kirim ke KPU provinsi, kabupaten dan kota," katanya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini