"Capaian tersebut tentu tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi insan pertanian termasuk di dalamnya kelembagaan petani. Apakah dalam bentuk kelompok tani, gabungan kelompok tani, maulun kelembagaan ekonomi petani," kata Momon.
Saat ini jumlah kelembagaan petani, 662.472 kelompok, terdiri dari kelompok tani sebanyak 585.895 kelompok. Sementara gabungan kelompok tani (gapoktan) ada 63.420 kelompok dan kelembagaan ekonomi petani ada sekitar 13.157 kelompok.
"Kelembagaan ekonomi petani merupakan suatu keniscayaan dalam menghadapi persaingan ekonomi dunia, meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha tani, skala usaha dan daya saing, serta percepatan industrialisasi petani yang menguasai teknologi dilakukan melaui korporasi petani," jelas Momon.
Kementan membuat pilot project untuk pengembangan kawasan pertanian berbasis ekonomi petani yang dilakukan di empat daerah yakni di Lebak Banten untuk komoditas jagung seluas 1.000 hektare, lalu di Kolaka Timur untuk pengembangan komoditas kakao seluas 550 ha. Kemudian di Malang untuk bawang merah, dan karawang untuk padi.
Selain itu, Kementan bersinergi dengan KemenBUMN, dan Kemendes mengembangkan korporasi petani dalam bentuk perseroan terbatas di 8 kabupaten di Provinsi Jawa Barat.
KTNA menurut Momon bisa berperan penting dalam mendorong kelompok-kekompok tani untuk lebih berdaya saing. Begitu juga dengan penyuluh pertanian swadaya yang saat ini jumlahnya mencapai 25.444 orang. "Perlu diperkuat dari aspek kompetensi dan profesionalisme. Melalui campur tangan KTNA, serta penguatan kelembagaan pos penyuluhan di tingkat pedesaan (posluhdes)," pungkas Momon. (*)