TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menanggapi pengakuan terdakwa kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani yang bergabung ke Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya melalui akun Twitter-nya, @TeddyGusnaidi, Senin (24/9/2018).
Awalnya, Teddy Gusnaidi menyindir alasan Buni Yani agar tidak dipenjara ketika Prabowo-Sandiaga sukses memenangi Pilpres 2019.
Teddy Gusnaidi menegaskan, dukungan Buni Yani hanya sebatas kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan bangsa.