TRIBUNNEWS.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan mengapa dirinya mempercepat penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat Indonesia.
Alasan itu disampaikan Jokowi dalam unggahan akun Instagram pribadinya, @jokowi, Selasa (25/9/2018).
Jokowi mengatakan bahwa dirinya pernah merasakan bagaimana rasanya menjadi rakyat biasa.
Presiden ketujuh RI itu mengatakan bahwa selama ini proses pembuatan sertifikat tanah terlalu berbelit dan tak jarang dimintai pungutan.
Apalagi di seluruh Indonesia ada sekitar 80 juta bidang tanah yang belum memiliki sertifikat.