Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI), menunjukan institusi kepolisian dan pengadilan merupakan lembaga yang paling banyak menerima uang atau hadiah di luar biaya resmi.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, menilai reformasi di tubuh kedua lembaga tersebut memang jalan di tempat. Sehingga praktik suap masih kerap terjadi.
Baca: Polisi Cari Pelaku Vandalisme Kereta Mrt Depo Lebak Bulus
"Pembayaran orang melakukan suap memberikan seauatu itu kan yang paling tinggi di penegak hukum sama pengadilan. Ini kenapa terjadi karena memang dua sektor ini reformnya berjalan di tempat," ujar Adnan di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Adnan menyoroti reformasi yang menurutnya stagnan di tubuh Polri. Menurutnya, yang bisa melakukan reformasi hanya internal Polri sendiri.
"Saya cuma mau bilang reformasi di kepolisian itu hanya bisa dilakukan oleh polisi sendiri. Kenapa, KPK enggak bisa, KPK bahkan enggak berani melakukannya," jelas Adnan.
Baca: KPU: Hak Pilih Masyarakat Dapat Timbulkan Kerawanan Pemilu
Adnan menilai kondisi saat ini cukup buruk untuk pembenahan di tubuh Polri. Dirinya mencontohkan, bahkan KPK tidak bisa memeriksa jika ada oknum polisi yang tersangkut kasus korupsi.
"Artinya KPK sendiri yang begitu diharapkan oleh Undang-Undang bisa membenahi itu, tidak bisa melakukannya. Jalan satu-satunya mereka harus mereform dirinya sendiri," tegas Adnan.