TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah menyayangkan Bawaslu tidak memperhatikan hak pilih pekerja migran dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2019 yang baru diluncurkan hari ini, Selasa (25/9/2018).
"Migrant CARE mengapresiasi Indeks Kerawanan Pemilu 2019 yang di launching Bawaslu RI hari ini, namun menyesalkan yang sama sekali tidak menyinggung Pemilu luar negeri," kata Anis dalam keterangannya.
Baca: Persiapan Pemilu 2019, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Anis mengungkapkan, ada empat dimensi kerawanan, yakni sosial politik, penyelenggaraan yang bebas dan adil, kontestasi serta paryisipasi hanya fokus di 514 kabupaten/kota dan 34 propinsi dalam indeks kerawanan tersebut, namun sama sekali tidak membahas mengenai luar negeri.
"Kelalaian Bawaslu yang tidak mencantumkan pemilu luar negeri dalam Indeks Kerawanan Pemilu, menunjukkan kurang sensitifitas terhadap hak pilih pekerja migran di luar negeri yang DPTnya berjumlah 2.049.791 pemilih," tutur Anis.
Baca: DKPP Minta Penyelenggara Pemilu Tak Spesialkan Jokowi
Padahal, kata Anis, di luar negeri selama ini banyak terjadi pelanggaran terutama pada mekanisme pilihan lewat pos dan KSK (kotak suara keliling) yang dulu disebut dengan dropping box.
"Kedepan, Migrant CARE mendorong Bawaslu untuk juga memiliki fokus dan perhatian terhadap Pemilu di luar negeri," kata Anis.