TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah bahwa dirinya ikut menyebarkan hoaks mengenai kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Hal itu ia sampaikan saat dimintai tanggapannya terkait upaya sejumlah advokat yang melaporkan Fadli ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pelanggaran kode etik.
Baca: Diduga Jadi Korban Gempa di Sulteng, 1 WNA asal Korsel Belum Ditemukan
Selain itu pengacara Farhat Abbas juga melaporkan Fadli ke Bareskrim Mabes Polri. Fadli dianggap ikut menyebarkan hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Saya tidak merasa (ikut menyebarkan hoaks) bahwa ada pengaduan seperti itu biasa saja kok, dari mana menyebarkannya. Kita kalau ada begitu respons kita langsung merupakan respons aktif ya, apalagi ini seorang ibu 70 tahun, mengaku dianiaya masa kami tidak melakukan apa-apa. Kemudian kita bilang itu ada penganiayaan," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Baca: Dijatuhi Sanksi PSSI, Petisi Persib Bandung Pindah ke Liga Thailand Didukung Ribuan Orang
Fadli menilai laporan ke MKD dan Bareskrim salah alamat. Sebab, pihaknya hanya merespons pengakuan Ratna secara positif. Apalagi saat itu Ratna masih tercatat dalam struktur Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo-Sandiaga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon: Saya Tidak Merasa Ikut Menyebarkan Hoaks",
Penulis : Kristian Erdianto