TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ke Bareskrim Polri, Rabu (3/10/2018) terkait penyebaran informasi bohong (hoaks) mengenai penganiayaan yang dialami aktivis Ratna Sarumpaet.
Baca: Pengamat: Tak Perlu Mundur, Sikap Prabowo Minta Maaf Itu Contoh yang Bagus Sekali
Baca: Sekjen Gerindra: Prabowo Sudah Biasa Dikhianati dan Dibohongi
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Pimpinan Pusat Pengurus Nasional Ormas Harimau Jokowi, sekaligus Advokat Peradi, Petrus Selestinus mengatakan, Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto dan Fadli Zon diduga sedang memproduksi berita hoax untuk kepentingan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Sandi sebagai kampanye hitam dalam rangka pilpres 2019.
"Pernyataan maaf Ratna Sarumpaet diduga hanyalah sekedar kedok untuk menutup-nutupi keterlibatan Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Sandi yang diduga kuat ikut di dalam perbuatan memproduksi berita hoax," ujar Petrus.
"Atas dugaan itu, maka advokat-advokat dari Harimau Jokowi dan TPDI telah melaporkan ketiganya kepada Bareskrim Mabes Polri dengan Laporan Polisi No. : LP/B/1239/X/2018/BATESKRIM, Tanggal 3 Oktober 2018 dengan sangkaan menyebar berita bohong dan kebencian yang dapat meminbulkan permusuhan dan konflik antar warga masyarakat."
Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto telah meminta maaf terkait kabar bohong mengenai penganiayaan salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet.
Prabowo menggelar konferensi pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018) pukul 21.00 WIB.
Ia didampingi calon wakil presiden Sandiaga Uno, Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Fuad Bawazier, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono, Sekretaris BPN Hanafi Rais, dan Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak.
Prabowo mengaku mengaku tergesa-gesa dalam menyikapi dan merasa telah ikut menyuarakan sesuatu yang belum dipastikan kebenarannya.