News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Ratna Sarumpaet

4 Peristiwa yang Buat Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi, dari Menentang Soeharto ke Kabar Hoax

Penulis: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna Sarumpaet dalam sebuah sidang pengadilan 1998, dan Ratna Sarumpaet saat ditangkap atas kasus penyebaran berita bohong, Kamis (4/10/2018).

Ia dimasukkan LP Pondok Bambu.

Ketika gelombang demo mahasiswa terhadap Soeharto makin panas, LP Pondok Bambu jadi sasaran demo mahasiswa, yang meminta Ratna Sarumpaet dibebaskan.

Sehari sebelum Soeharto resmi lengser, Ratna Sarumpaet dibebaskan.

Ia tercatat ditahan selama 70 hari.

3. Tudingan Makar Jokowi

Pada 2 Desember 2016, Ratna Sarumpaet kembali ditangkap polisi atas tudingan makar terhadap pemerintahan yang sah.

Ratna Sarumpaet ditangkap bersama 9 aktivis pro kubu oposisi pemerintah lain, termasuk musisi Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.

Dikutip dari Kompas.com 2 Desember 2016, Divisi Humas Polri saat itu, Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan, mereka ditangkap atas Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.

Ada juga yang terkena Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP tentang Makar, dan ada juga yang terkait Pasal UU ITE.

Meski demikian, Ratna Sarumpaet dilepaskan keesokan harinya.

4. Berita Hoax

Ratna Sarumpaet bikin heboh dengan membuat berita bohong soal dirinya dikeroyok orang tak dikenal.

Ratna Sarumpaet kemudian mengakui kalau berita itu hanya khayalan saja.

Kehebohan ini berlanjut saat Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, saat hendak melakukan perjalanan ke Cile, Amerika Selatan, Kamis (4/10/2018) malam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini