TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyebaran berita bohong telah menyandung nama Ratna Sarumpaet.
Seniman dan juga aktivis itu kini mendekam di tahanan Jatanras, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Beredar dugaan, kasus tersebut ada sangkutpautnya dengan kabar politik.
Namun Insank Nasrudin, kuasa hukum Ratna Sarumpaet menipis kabar tersebut.
"Perlu saya tegaskan bahwa persoalan ini tidak ada kaitannya dengan politik," ujar Insank saat ditemui tim Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (5/10/2018).
Lebih lanjut dirinya menegaskan, kasus tersebut diawali oleh keluarga.
"Versinya bahwa persoalan ini disampaikam pada pihak keluarganya. Cuma sebatas konsumsi keluarga aja."
"Tapi ternyata panjang begini dan jadi bias," tambahnya.