News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Ratna Sarumpaet

Amien Rais Mangkir Panggilan Polisi, Jubir PSI : Contoh Buruk Dari Senior

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amien Rais

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara bidang Kepemudaan PSI, Dedek Prayudi, menanggapi mangkirnya Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, dari panggilan kepolisian.

Ia menilai hal itu sebagai contoh buruk dari senior kepada para pemuda.

Diketahui, Amien Rais tidak hadir ketika dipanggil sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, terkait dengan kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet.

"Kami menilai mangkirnya mantan Ketua Umum PAN, Amien Rais, dari panggilan Polri sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet adalah sebuah contoh buruk dari seorang senior kepada kami pemuda dalam upaya penegakan hukum," ujar Dedek, dalam keterangannya, Sabtu (6/10/2018).

Ia mengatakan politik di Indonesia harus mengedepankan kejujuran dalam berpolitik. Menurutnya, membenarkan dan bahkan menyebarkan kebohongan, kebencian, fitnah, itu akan langsung berdampak pada perilaku masyarakat.

Baca: Keluarga Korban Kapal Tenggelam di Danau Toba: Ratna Terlalu Tega Lukai Kami

Terutama, kata dia, pada para pemuda yang kini jumlahnya sangat besar dan dapat mengakses pemberitaan dengan mudahnya.

"Oleh karena itu, setiap politisi harus mendukung proses hukum kasus berita bohong ini, bukan mempersulit proses tersebut. Dalam demokrasi yang maju, hukum adalah panglima peradaban," ungkapnya.

Dedek menyebut proses hukum dari Ratna Sarumpaet harus dibuka seterang-terangnya kepada masyarakat.

Baca: Jual Saham Saratoga Sandiaga Uno Beli Surat Utang Negara, Terungkap Tujuan Sebenarnya

Dengan tujuan, kata dia, agar tidak terulang lagi kasus serupa dan agar menjadi pelajaran bagi pendewasaan masyarakat Indonesia dalam berdemokrasi.

Menurutnya tidak ada yang perlu ditakuti, terlebih apabila kita tidak merasa bersalah. Apalagi, hukum sudah menyediakan ruang bagi seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan pembelaan.

Maka dari itu, ia meminta Amien Rais bersikap kooperatif terhadap pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus Ratna Sarumpaet.

"Kami meminta pak Amien Rais untuk dapat bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum, dalam hal ini proses pengusutan kasus berita bohong oleh tersangka ibu Ratna Sarumpaet," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini