News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Ratna Sarumpaet

Alasan Pengacara Ratna Sarumpaet Ingin Kliennya Menjadi Tahanan Kota

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna Sarumpaet setelah resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2018).

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Ratna Sarumpaet, Isank Nasruddin mengungkapkan bahwa ia akan mengajukan agar Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota.

Isank mengajukan permohonan ini dengan alasan kemanusiaan untuk Ratna.

Menurut Isank, ia sudah merujuk pasal KUHP sebelum mengajukan permintaan tersebut.

"Pengajuan tahanan kota itu tentunya dasar hukumnya kita merujuk dulu pada pasal KUHP ya, kemudian kalau yang untuk menjadi alasannya adalah kami melihat dari sisi kemanusiaanya," ungkap Isank Nasruddin saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).

 Sisi kemanusiaan tersebut yaitu karena Ratna Sarumpaet adalah tokoh masyarakat, usia dan kondisi fisiknya.

"Apa sih sisi kemanusiaan ini yang pertama kan kita nggak bisa dipungkiri dia adalah tokoh, kemudian dia juga sudah berusia lanjut gitu loh, itu lah hal-hal itu lah, kemudian obat ya kan jadi agak sedikit ini lah kalau sampe harus berada di rutan," ujar Isank Nasruddin.

Isank Nasruddin khawatir dengan kondisi fisik dan mental dapat mempengaruhi kondisi kesehatan kliennya.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini