News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Kubu Prabowo Minta Jokowi Tidak Mengeluarkan Keputusan yang 'Miskin' Perencanaan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di salah satu SPBU milik Pertamina.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta presiden tidak kembali mengeluarkan keputusan yang miskin perencanaan.

Pernyataan Dahnil tersebut merespons keputusan Joko Widodo (Jokowi) yang menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium satu jam setelah adanya instruksi kenaikan dari Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Baca: Harga BBM Jenis Premium Batal Naik, Fahri Hamzah: Itu Lebih Bahaya dari Kebohongan Ratna Sarumpaet

"Saya berharap Pak Jokowi sebagai Presiden di waktu yang tersisa, tidak mengulangi terus menerus kepemimpinan yang miskin perencanaan dan koordinasi seperti yang beliau tunjukkan selama ini," ujar Dahnil, Kamis (11/10/2018).

Pembatalan secara mendadak tersebut apabila terus berulang menurut Dahnil akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus berkurang.

Meskipun demikian, Dahnil mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan kenaikan harga Premium. Karena menurutnya saat belum ada perbaikan daya beli masyarakat.

"Saya apresiasi Presiden mengakui ada masalah dengan daya beli masyarat Indonesia, dan selama pemerintahan beliau daya beli masyarakat tidak mengalami perbaikan, oleh sebab itu pembatalan yang dilakukan oleh Pak Jokowi perlu saya apresiasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ditunda.

"Saya sudah lapor bapak presiden, bahwa PT Pertamina (Persero) tidak siap melaksanakan kenaikan harga BBM hari ini. Jadi Presiden memberi arahan agar ditunda kenaikan harga BBM Premium dan dibahas ulang," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Tribunnews.com di ruang VIP Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (10/10/2018) pukul 18.30 Wita.

"Sampai kapan ditunda?" tanya Tribun.

"Sampai Pertamina siap. Jadi ditunda sampai waktu yang tidak ada waktunya. Demikian sesuai arahan bapak presiden," ujar Jonan.

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, mulai Rabu (10/10) sore ini, pukul 18.00 WIB.

"Kenaikannya sekitar 6-7 persen, lebih kecil dibandingkan persentasi kenaikan harga minyak mentah dunia sekitar 25 persen," ujar Jonan di Hotel Sofitel Bali, pukul 17.00. Namun 30 menit kemudian, keputusan itu dianulir.

Jika terealisasi, maka harga jual premium di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) naik menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya dari Rp 6.450 per liter.

Sedangkan, untuk harga jual Premium di luar Jamali naik menjadi Rp 6.900 per liter dari sebelumnya Rp 6.400 per liter. "Kenaikannya mulai malam (Rabu/10/10) ini paling cepat pukul 18.00 WIB," ujar Jonan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini