News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

PKS Sebut Sikap Plin-plan Pemerintah Tentukan Harga Premium Sebagai Keajaiban Dunia

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hidayat Nur Wahid menanggapi soal program Indonesia Lawyers Club yang tak jadi ditayangkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai bahwa penundaan secara mendadak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium satu jam setelah instruksi kenaikan sangatlah aneh.

Bahkan menurut Hidayat sikap inkonsistensi pemerintah tersebut merupakan bagian dari keajaiban dunia.

"Iya, kan bagian dari keajaiban dunia. Ya ini bagian dari yang tersampaikan kepada publik yang begitu amat terbuka, Menteri Jonan menaikan BBM kemudian diturunkan lagi karena arahan Bapak Presiden," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (11/10/2018),

Hidayat mengaku bingung dengan alasan pemerintah menunda kenaikan Premium karena pertimbangan daya beli masyarakat menurun . Pasalnya dalam menaikan harga BBM sebelumnya, pemerintah tidak mempertimbangkan daya beli masyarakat.

"Jadi ini bagian-bagian yang menurut saya seharusnya tidak tersampaikan ke publik, dalam artian menteri menaikkan, presiden kemudian menurunkan dengan argumentasi yang beraneh-aneh," katanya.

Baca: Istri Meninggal Dunia, Indro Warkop Curahkan Isi Hati, Kehilangan Kekuatan Hingga Janjinya

Pemerintah seharusnya menurut Hidayat mengkoordinasikan dulu setiap keputusan yang dikeluarkan. Apalagi keputusan menyangkut BBM yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

"Jadi ini ada apa politik koordinasi di dalam kabinet Jokowi? Kok menteri bisa menaikkan terus kemudian diturunkan, itu suatu hal yang tidak memenuhi logika publik," katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ditunda.

"Saya sudah lapor bapak presiden, bahwa PT Pertamina (Persero) tidak siap melaksanakan kenaikan harga BBM hari ini. Jadi Presiden memberi arahan agar ditunda kenaikan harga BBM Premium dan dibahas ulang," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Tribunnews.comdi ruang VIP Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (10/10/2018) pukul 18.30 Wita.

"Sampai kapan ditunda?" tanya Tribun.

"Sampai Pertamina siap. Jadi ditunda sampai waktu yang tidak ada waktunya. Demikian sesuai arahan bapak presiden," ujar Jonan.

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, mulai Rabu (10/10) sore ini, pukul 18.00 WIB.

"Kenaikannya sekitar 6-7 persen, lebih kecil dibandingkan persentasi kenaikan harga minyak mentah dunia sekitar 25 persen," ujar Jonan di Hotel Sofitel Bali, pukul 17.00. Namun 30 menit kemudian, keputusan itu dianulir.

Jika terealisasi, maka harga jual premium di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) naik menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya dari Rp 6.450 per liter.

Sedangkan, untuk harga jual Premium di luar Jamali naik menjadi Rp 6.900 per liter dari sebelumnya Rp 6.400 per liter. "Kenaikannya mulai malam (Rabu/10/10) ini paling cepat pukul 18.00 WIB," ujar Jonan.
Sebelumnya PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO mulai hari ini dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini