TRIBUNNEWS.COM - Kota Malang sempat mencuri perhatian publik saat hampir seluruh anggota DPRD Kota Malang dicokok KPK, beberapa waktu lalu.
Nah, sebagian dari anggota DPRD Kota Malang sudah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya, Rabu (10/10/2018) siang.
Mereka adalah Priyatmoko Oetomo, Wiwik Hendri Astuti, Mohan Katelu, M Zainudin dan Slamet.
Semua dicecar perihal uang pokok pikiran (pokir), uang sampah, dan sejumlah gratifikasi dalam APBD 2015.
Sebagian dari mereka pun menunjukkan polah aneh saat diperiksa.
Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Suhermanto, mengatakan tak semua terdakwa bersikap kooperatif dalam persidangan.
Saat mengorek keterangan dari Priyatmoko misalnya, jaksa menemui kesulitan.
Priyatmoko, yang berasal dari PDIP ini, tiba-tiba menunjukkan banyak alasan.
Mulai mengaku sakit sampai ada yang mengatakan sudah gila.
Menurut Arief, Priyatmoko tiba-tiba tak bisa bicara.
"Keadaan Ketua Fraksi yang berbicara saat itu, (Priyatmoko) itu lidahnya agak kelu, agak bagaimana, sehingga kami mencoba konfirmasi semua, tapi ya tahu sendiri tadi seperti apa," ungkap Arief.
Arief mengatakan kondisi itu sudah disampaikan sejak pemeriksaan yang pertama kali, tepatnya saat sidang dengan agenda keterangan saksi dari Kepala Dinas PU, Jarot Sulistiono.
"Saat itu sudah mengatakan sakit, dia mengatakan bahwa ada penurunan ingatan, bahkan ada yang mengatakan gila, tapi kami tak serta merta meyakini hal itu," sebutnya.
Polah aneh Priyatmoko ini muncul secara tiba-tiba.