News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polah Anggota DPRD Malang Saat Sidang Perkara Korupsi, Mulai Alasan Sakit sampai Mendadak Gila

Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kota Malang Priyatmoko Oetomo berada di ruang tunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (13/10/2017). Priyatmoko Oetomo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono terkait kasus gratifikasi pembahasan APBD Kota Malang tahun 2015. TRIBUNNEWS/HERUDIN

"Hmmm, tidak," jawab Priyatmoko, singkat.

Hakim, jaksa dan pengunjung pun menggelengkan kepala, seolah heran dengan Priyatmoko.

Priyatmoko juga sering bersikap seolah tak mendengar, linglung, dan lupa dengan apa inti dari rekaman suara.

"Apa betul itu suara bapak dengan Pak Suprapto?" tanya hakim meminta ketegasan Priyatmoko.

Seluruh ruang terhening menanti jawaban Priyatmoko.

Priyatmoko pun sempat terdiam, terlihat ia memegang kepala sembari mengerutkan wajahnya seolah tengah berpikir keras untuk mengingatnya.

Ternyata, ia hanya menggelengkan kepala tanpa menyampaikan sepatah kata pun terkait rekaman tersebut.

Jaksa lalu memutarkan rekaman suara kedua yang terdengar jelas suara Priyatmoko lagi.

"Sing nak Bowo 40 yo (yang di Bowo 40 ya)," suara Priyatmoko dalam rekaman suara telepon.

Lagi lagi, Priyatmoko mengaku tidak tahu.

Tak putus asa, jaksa kembali memutar rekaman ketiga.

Belum rampung rekaman suara diputar, lalu Priyatmoko ditanya jaksa dan hakim kembali.

"Tidak tahu," jawab Priyatmoko. 

Saat ditanya apakah pernah disuruh Surapto sebelum lebaran agar ke rumah dinas Arif Wicaksono (Ketua DPRD), ia mengatakan tak tahu sambil bersikap seperti sakit berat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini