TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita tiga mobil terkait kasus dugaan suap perizinan Meikarta.
"KPK telah lakukan penyitaan terhadap mobil BMW yang diduga digunakan saat NR (Neneng Rahmi-Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kab Bekasi) melarikan diri pada Minggu siang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah Selasa (16/10/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dengan penyitaan BMW, ungkap Febri, total mobil yang telah disita KPK dari perkara ini ada tiga unit.
Mobil-mobil tersebut diduga digunakan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Adapun, dua unit mobil yang telah disita lebih dulu yakni berjenis Toyota Avanza milik Taryadi dan Toyota Innova milik Henry Jasmen.
Baca: Denny Indrayana Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Pelaksana Proyek Meikarta
Tidak hanya mobil, Satgas KPK juga menyita barang bukti berupa uang yakni, 90 ribu Dollar Singapura dan Rp513 Juta.
Diketahui Neneng Rahmi sendiri baru menyerahkan diri ke KPK pagi tadi, pukul 04.00 WIB diantar keluarganya.
Neneng Rahmi sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap pada Minggu (14/10/2018) kemarin.
"NR sebelumnya diduga berada di mobil BMW putih yang melarikan diri di sebuah jalan dekat pintu tol arah Cikampek," tambah Febri.
Sementara itu, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin baru bisa ditangkap dan digiring ke KPK pada Senin (15/10/2018) malam.
Sama seperti Neneng Rahmi, Neneng Hasanah sudah terkena OTT pada Minggu (14/10/2018) namun jejaknya sempat tidak terlacak oleh KPK.
"Terus terang ketika tim di lapangan itu mau menangkap ini, ada dua mobil. Dua mobil ini pergi di dua arah yang beda sehingga satu berhasil diamankan, sedangkan satu BMW warga putih saya lupa nomor polisinya, pergi ke tempat lain," terang Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Senin (15/10/2018) malam kemarin.
Tim satgas KPK sempat menghadang mobil yang ditumpangi Neneng Hasanah namun mobil tersebut berhasil lepas dari pemantauan.
"Dihadang tim kita tapi cukup gesit sehingga yang difokuskan ke mobil dua ini karena transaksinya terjadi di jalan raya. Jadi jejak akhirnya tidak bisaa diburu," tambah Syarif.