TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Where is Jamal Khashoggi?"
Kalimat itulah yang terus diteriakkan dan disuarakan oleh sejumlah jurnalis lepas di depan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia.
Para jurnalis lepas itu sejak pukul 14.00 WIB sudah berada di depan gedung yang letaknya di Kuningan, Jakarta Selatan itu.
Baca: BI Perkirakan Inflasi Oktober 0,12 Persen karena Adanya Kenaikan Harga BBM
Kedatangan mereka ke Kedubes Arab Saudi merupakan bentuk keprihatinan, solidaritas, dan juga tuntutan terhadap Kerajaan Arab Saudi terkait hilangnya jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi.
Papan spanduk dengan foto Jamal Khashoggi disertai tulisan rupa-rupa pun dibentangkan oleh mereka.
"Ini adalah suatu peristiwa yang sangat menyedihkan dan mengagetkan, jadi dalam satu terakhir pun frekuensinya kekerasan terhadap jurnalis pun meningkat di dunia ini," ujar Fira Adurahman selaku kordinator lapangan dalam aksi tersebut, Jumat (19/10/2018).
Seperti diketahui, Jamal Khashoggi merupakan wartawan veteran Arab Saudi yang menurut banyak sumber, berada di Kantor Konsulat Arab Saudi di Istanbul Turki dan tidak terlihat lagi setelah itu.
Sambil membentangkan papan bertuliskan, justice for Jamal, Fira mengatakan Kerajaan Arab Saudi harus memberitahu publik di mana keberadaan Jamal Khashoggi.
"Dugaan yang paling kuat adalah Jamal Khashoggi dibunuh dan dimutilasi," ungkapnya.
Jika benar pihak Kerajaan Arab Saudi telah melakukan apa yang selama ini menjadi dugaan-dugaan terkait Jamal Khashoggi, dikatakan Fira, hal tersebut tentu sangat disayangkan.
"Itu artinya Kerajaan Arab Saudi telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (ham), yaitu menghilangkan nyawa warganya sensiri dengan alasan perbedaan ideologi dan terkait pekerjaan sebagai jurnalis," tambahnya.
Baca: Kecaman Pembunuhan Jurnalis Washington Post
Meski demikian, Fira mengatakan dirinya dan juga kawan-kawan jurnalis lepas Indonesia tidak memiliki wewenang terhadap sistem pemerintahan Kerajaan Arab Saudi terkait peristiwa tersebut.
"Tapi setidaknya apa yang kami lakukan ini harapannya bisa membuka mata dan hati pemerintah Arab Saudi bahwa negara harus bisa melindungi warganya sendiri dan profesi jurnalis di sana," pungkasnya.(*)