TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Divestasi atau pengambil alihan saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen ini disebut sebagai pepesan kosong oleh timses Prabowo-Sandi.
Namun, tim Jokowi membela bahwa proses divestasi saham PT freeport ini bukan seperri membeli kacang goreng yang mudah dan saat itu juga terealisasi.
Dalam kesepakatan pada Kamis 27 September 2018, pemerintah Indonesia ini diketahui sudah menandatangani kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia pada Kamis (27/9/2018).
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia resmi memiliki 51 persen saham PT Freeport Indonesia atau menjadi pemegang saham mayoritas.
Akan tetapi hingga sekarang PT Inalum (Persero) masih belum melunasi pembayaran untuk divestasi saham PT Freeport Indonesia.
Padahal jauh-jauh hari, pemerintah sudah berkoar bahwa PT Freeport Indonesia yang sudah 50 tahun lebih menguasai Indonesia ini akan kembali berada di tangan ibu pertiwi.
"Mayoritas saham Freeport kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi," ujar Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan di Gedung MPR-DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Menurut Presiden, dana hasil pengambil alihan 51 persen saham PT Freeport Indonesia ini bisa dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Akan tetapi, pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR justru menyatakan hasil yang sebaliknya.
Dalam lingkaran merah hasil RPD tersebut menyebutkan bahwa divestasi atau pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia masih belum terelisasi.