Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan pemeriksaan perdana terhadap Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin.
Pemeriksaan Neneng terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.
Baca: Sebelum Billy Sindoro Ditangkap KPK, Lippo Kantongi 24 IMB Meikarta
Wanita yang tengah hamil 4 bulan itu hanya menyampaikan permintaan maaf ketika dikonfirmasi soal hasil pemeriksaan.
"Saya Neneng Hassanah Yasin mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bekasi," ucapnya sambil tersenyum seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).
Baca: Diisukan Jadi Alat Politik Kubu Petahana, Maruf Amin: Ini Kejam dan Kebangetan
Wanita yang diperiksa selama 5 jam dan selesai sekira pukul 18.23 WIB itu juga menyatakan kooperatif ketika ditanyai oleh penyidik KPK.
"Saya menyatakan kooperatif dengan KPK. Terima kasih," kata Neneng sebelum menaikki mobil tahanan KPK.