Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteran Rakyat (Korkesra) Fahri Hamzah mengatakan bahwasanya pengalaman penanganan bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB), bisa dijadikan acuan dalam menangani musibah gempa bumi dan tsunami di Palu, Donggala dan Sigi, Sulawesi Tengah.
“Naikkan status bencana di Sulawesi Tengah menjadi bencana nasional, juga struktur organisasi penanganan bencana yang lebih ringkas dan cekatan dengan pendekatan leadership yang lebih jelas,” jelas Fahri kepada awak media di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Selain itu, Fahri menganjurkan agar struktur organisasi penanganan bencana harus mengintegrasikan kementerian yang diabaikan dalam Instruksi Presiden (Inpres) seperti Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Pemerintah harus menerapkan birokrasi bencana dalam implementasi bantuan serta mengintegrasikan peran lembaga kemanusiaan berbasis lokasi. Huntara atau rumah tumbuh sebagai solusi prioritas untuk pengungsi yang dimasukkan dalam skenario pembiayaan pemerintah,” terang Fahri.
Fahri menyarankan, agar pemerintah memastikan alokasi APBN untuk penanganan bencana. Dan meminta untuk tidak dicampuradukkan antara biaya regular dengan yang bersumber dari dana cadangan. “Hindari klaim belanja regular sebagai belanja gempa,” pungkas legislator dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. (*)