News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Pembakaran Bendera, Polri Akan Dalami Keterangan Saksi dan Cari Motif Pelaku

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Pol Setyo Wasisto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi terkait peristiwa pembakaran bendera di Garut, pada Senin (22/10) kemarin.

"Ya nanti kan (dilakukan, - red) pendalaman keterangan-keterangan saksi, kemudian pada saat kejadian itu seperti apa," ujar Setyo, usai konferensi pers di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

Setyo menegaskan pihaknya akan terus memproses kasus ini. Selain itu, ia juga mengatakan para penyidik akan menggali informasi lebih dalam untuk mengetahui motif pelaku melakukan aksi pembakaran bendera.

"Penyidik pasti mencari motif-motifnya. Tapi itu kan substansi ya. Pasti akan dicari motifnya kenapa dia (pelaku) membakar, harus diungkap tapi dalam pro justicia," jelasnya.

Disinggung soal pidana yang akan dikenakan, jenderal bintang dua ini mengaku masih melihat perkembangan kasus tersebut.

Baca: Aplikasi DPR Now! Jadi Akses Bagi Masyarakat untuk Tahu Capaian Kinerja Anggota DPR

Ia menilai masih harus melihat tindakan pelaku masuk ke dalam unsur yang mana.

"Ya nanti kita lihat dulu nanti masuk unsur-unsur yang mana. Apakah masuk di pasal 156, 156a atau tidak. Kegaduhan atau keonaran kan bisa saja membuat (termasuk) pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini