News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Barang-Barang Ini Wajib Hukumnya Dibawa Saat Jalani Tes SKD CPNS 2018, Bawa Pensil dan Kertas Tidak?

Editor: Dimas Setiawan Hutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tes SKD CPNS 2018

TRIBUNNEWS.COM - Proses pendaftaran CPNS kini sudah selesai melewati tahap pertama yaitu seleksi administrsi.

Instansi-instansi telah mengumumkan para pelamar yang lolos.

Selanjutnya, mereka yang lolos akan mengikuti tes SKD (Seleksi Kemampuan Dasar).

Tes ini akan diadakan di beberapa tempat berdasarkan instansi masing-masing.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) di akun media sosial resminya menjelaskan, peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit saat SKD dilaksanakan.

90 Soal tersebut terbagi dalam tiga jenis tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

Tes yang dilakukan akan berbasis komputer, sehingga peserta tak perlu menyiapkan banyak hal.

Berikut ini adalah perlengkapan yang wajib dibawa peserta yang mengikuti ujian SKD.

1. Cetakan (print Out Warna) Kartu Peserta Ujian

2. Membawa e-KTP asli, jika KTP hilang maka wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli yang mencantumkan NIK sesuai yang terdaftar di SSCN BKN.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini