TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 14 orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta diduga tak hanya sekali melakukan transaksi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik KPK, lanjut Febri, meyakini transaksi yang dilakukan kali ini bukanlah pertama.
Diduga sebelumnya sudah ada pemberian suap pada anggota DPRD Kalteng yang melakukan pengawasan di bidang perkebunan dan lingkungan hidup tersebut.
Soal status hukum 14 orang tersebut, diungkap Febri akan diumumkan dalam konferensi pers siang, Sabtu (27/10/2018) oleh pimpinan KPK.
Sejak Jumat (26/11/2018) siang hingga malam kemarin seluruhnya sudah berada di gedung KPK.
Baca: Beredar Kabar Wakil Rakyat Kena OTT KPK Saat Kunker, Ini Jawaban Wakil Komisi B DPRD Kalteng
"8 anggota DPRD Kalteng dan 6 pihak swasta sudah di KPK, pada mereka dilakukan pemeriksaan secara intensif," ucap Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain mengamankan 14 orang, Satgas KPK juga mengamankan pula barang bukti uang ratusan juta rupiah diduga barang bukti suap terkait perkebunan sawit.
"Penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa 14 orang yang diamankan. Besok akan dijelaskan rinci soal konstruksi perkara," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan membenarkan lembaganya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta sejak Jumat (26/10/2018) siang tadi.
"Sejak siang sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta. Mereka telah dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ucap Basaria dalam pesan singkatnya pada awak media.
Mantan Polwan bintang dua ini menduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup.
Selain mengamankan 14 orang, lanjut Basaria, Satgas KPK turut pula menyita uang ratusan juta sebagai bagian dari komitmen fee.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah status pihak-pihak yaang diamankan tersebut sudah ditentukan maksimal dalam waktu 24 jam. Setelah itu akan disampaikan melalui Konferensi Pers besok Sabtu (26/10/2018)," tambah Basaria.(Theresia Felisiani)