TRIBUNNEWS.COM - Tak lama setelah pesawat Lion Air JT 610 jatuh di Tanjung Karawang kemarin, Senin (29/10/2018), Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) memberikan imbauan kepada stafnya.
Dilansir TribunWow.com dari ABC.net.au, para pejabat pemerintah dan kontraktor Australia diimbau untuk tidak menggunakan jasa penerbangan Lion Air atau maskapai lainnya yang merupakan bagian dari Lion Air.
"Keputusan ini akan ditinjau kembali setelah temuan dari investigasi kecelakaan sudah jelas," tulisan yang tertera dalam keterangan dalam SmartTraveller.gov.au.
Diketahui, Lion Air Group terdiri atas Lion Air dan anak perusahaannya, Batik Air dan Wings Air.
Batik Air saat ini mengoperasikan dua penerbangan sehari melayani rute Perth dan Denpasar sejak Juni 2017.
Masyarakat Australia belum diberi peringatan serupa dan kemungkinan tidak mengetahui bahwa Batik Air adalah anak perusahaan dari Lion Air.