Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai manajemen Lion Air bertanggung penuh terhadap hak-hak keperdataan penumpang JT 610 Rute Jakarta-Pangkalpinang sebagai korban, terkait kompensasi dan ganti rugi.
Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi kepada Tribunnews.com, Selasa (30/10/2018).
Baca: Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air JT610 Dipindahkan ke Halim dan RS Polri
Menurut Permenhub No. 77 Tahun 2011, penumpang yang mengalami kecelakaan pesawat (meninggal dunia) berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1.250.000.000/pax.
"Bahkan manajemen Lion Air harus bisa memastikan keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan masa depannya tidak terlantar, ada jaminan biaya pendidikan, beasiswa untuk ahli waris yang masih usia sekolah," ujar Tulus Abadi.
YLKI juga mendesak pihak Boeing untuk memberikan penjelasan komprehensif atas kecelakaan pesawat JT 610 karena menggunakan pesawat seri terbaru, yakni B737 Max yang baru dirilis pada Agustus 2018, dan baru mempunyai 900 jam terbang.
"Adakah cacat produk dari jenis pesawat tersebut?" demikian ia mempertanyakan.
Selain itu YLKI meminta Kementerian Perhubungan untuk memastikan bahwa penerbangan lainnya baik Lion Air dan atau maskapai lain, tidak ada masalah terkait teknis dan safety.
Lebih lanjut YLKI meminta Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan kepada semua maskapai, baik terkait pengawasan teknis dan atau performa managerial. Terutama meningkatkan pengawasan ke managemen Lion Air.
"Pengawasan yang intentif dan mendalam sangat urgen dilakukan pada Lion Air, yang selama ini dianggap sering mengecewakan konsumennya," jelasnya.
Karena dia menilai, jatuhnya Lion Air 610 bagaimana pun merupakan presedan buruk bagi citra penerbangan di Indonesia, yang sebenarnya sudah mulai mendapatkan apresiasi positif di dunia internasional, baik dari Uni Eropa, FAA (Amerika) dan mendapatkan audit sangat tinggi dari ICAO.
Terakhir YLKI mengucapkan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban atas musibah jatuhnya pesawat Lion Air 610.
Baca: Lima Anggota Keluarga Menjadi Korban Lion Air Jatuh saat Hendak Menghadiri Pemakaman Nenek
Basarnas telah memastikan, pesawat rute Jakarta-Pangkalpinang yang membawa 189 orang itu jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.
Sejauh ini proses pencarian dan evakuasi badan pesawat dan penumpang masih terus dilakukan di perairan Tanjung Karawang.